Saturday, June 27, 2020

Kepulauan Spratly, Gugusan Pulau Yang Ramai Pemiliknya

Gambar: Kepulauan Spratly, Laut China Selatan.

Kepulauan Spratly  merupakan gugusan kepulauan yang berada di wilayah Laut China Selatan. Bila hanya pulau Spratly luasnya 3 km persegi, sangat kecil. Akan tetapi di gugusan kepulauan sekitarnya ada sekitar 230 pulau kecil, dimana luas secara keseluruhan perairan ini mencapai 244.700 km persegi. Cukup luas, hampir dua kali lipat luasnya Pulau Jawa.

Sejumlah negara bertetangga mengajukan klaim terhadap gugusan kepulauan Spratly ini sebagai bagian dari wilayah negaranya. Negara-negara ini bukan memperebutkan pulau kecil yang hanya memiliki luas 3 km persegi itu, akan tetapi tergiur karena diperkirakan perut bumi dibawah perairan ini banyak mengandung gas alam dan minyak bumi, serta menjadi tempat strategis sebagai pangkalan militer. Sekarang ini setidaknya ada 6 negara yang mengklaim area ini sebagai bagian teritorial negaranya, sebagian diantaranya  ada yang membangun pemukiman dan atau menempatkan pos-pos militernya. Dirangkum dari Wikipedia, negara-negara yang mengajukan klaim terhadap wilayah Kepulauan Spratly dan sekitarnya ini antara lain:

1. China

China mengklaim seluruh wilayah Kepulauan Spratly adalah bagian dari negaranya, yakni bagian dari provinsi Sansha dan Hainan. Sementara ini China menguasai 7 pulau kecil diwilayah ini dan tengah membangun sebuah kota dengan memindahkan penduduk dari China daratan ke pulau-pulau yang dikuasainya. Terdapat 3 bandara yang dibangun oleh China disini yakni Yongshu Airport, Zhubi Airport dan Meiji Airport yang bisa dipakai oleh sipil maupun militernya.

2. Taiwan

Negara Taiwan juga mengklaim seluruh wilayah Kepulauan Spratly merupakan bagian dari Kota Kaohsiung. Saat ini Taiwan menguasai 1 pulau (Pulau Taiping atau Itu Alba) serta membangun pos militernya di pulau itu. Pada tahun 2007 Taiwan juga membangun bandara di pulau Taiping namun hanya diperuntukkan bagi angkutan militer dengan tanpa fasilitas pengisian bahan bakar dibandara ini.

3. Vietnam

Vietnam mengklaim juga seluruh wilayah kepulauan Spratly adalah bagian dari kota Trường Sa, Provinsi Khánh Hòa, dan sekarang menguasai 29 pulau termasuk klaim penuh terhadap Pulau Spratly. Di pulau ini dibangun lapangan udara Trường Sa Airport dengan panjang landasan saat ini 1.200 meter, dan sejak tahun 2016 Vietnam secara masif melakukan reklamasi dan pembangunan di Pulau Spratly ini.

4. Malaysia

Malaysia mengklaim 12 pulau dan menguasai 5 pulau diantaranya yang merupakan bagian dari negara bagian Sabah. Malaysia juga membangun dua pos militer di kawasan ini. Lapangan udara Layang-Layang Airport dibangun berlokasi di Swallow Reef (Pulau Layang-Layang) berjarak sekitar 300 kilometer di utara Kota KinabaluSabah, dan dioperasikan oleh Angkatan Laut Kerajaan Malaysia. 

5. Filipina

Filipina mengklaim sebagian wilayah kepulauan Spratly yang mencakup 27 pulau, adalah bagian dari wilayah Kalayaan, Provinsi Palawan. Mereka saat ini sudah menguasai 8 pulau dengan membangun 4 pos militer. Filipina juga membangun lapangan udara Rancudo Airfield di Hitu Island yang dipakai sipil dan militer, dengan panjang landasan 1.300 meter.

6. Brunei Darussalam

Negara ini juga mengklaim 3 pulau yang berada paling selatan dari gugusan kepulauan Spratly namun tidak menguasai pulau apapun.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia hanya mengklaim sebagian wilayah kepulauan Spratly ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif 200 mil pada tahun 1980 sehingga Indonesia merasa berhak atas eksploitasi ekonomi di sebagian kawasan tersebut tanpa perlu mengajukan klaim teritorial. [Mo20-005]

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan Kabupaten-Kota

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelaya...